Tengah Malam, Pria di Surabaya Garap Anak Sendiri saat Sang Istri Tak di Rumah
jpnn.com, SURABAYA - Seorang ayah di Surabaya bernama DA, 33, warga Kapas Gading Madya, Surabaya tega mencabuli anaknya berusia tujuh tahun. Akibat aksi bejatnya, DA kini mendekam di tahanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 4 Desember 2021. Saat itu, tersangka diminta menjemput dua anaknya untuk tinggal di rumahnya.
“Anaknya laki-laki dan perempuan. Ajakan menginap itu dalam rangka yang cowok khitan,” ujar Mirzal sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Senin (11/4).
DA tak tinggal bersama istrinya berinisial HD (33) lantaran sudah pisah ranjang sejak 2019 akibat sering cekcok. Momen itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anaknya.
“Saat berada di rumah tersangka itulah korban mengalami pencabulan oleh ayah kandungnya. Dilakukan pada tengah malam pukul 23.00 WIB ,” katanya.
Namun, perbuatan bejat DA tak langsung diketahui saat itu juga. Selang sekitar tiga minggu baru terkuak ketika bocah tersebut diantarkan pulang oleh seorang saksi berinisial FN.
Saat di rumah ibunya, korban minta diantarkan ke kamar mandi dan saat itu dia mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya.
“Korban menyatakan saat menginap di rumah tersangka dicabuli,” lanjutnya.
Seorang ayah di Surabaya bernama DA, 33, warga Kapas Gading Madya, Surabaya tega mencabuli anaknya berusia tujuh tahun. Akibat ulahnya, DA kini mendekam di sel.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan