Tengah Malam Terdengar Teriakan di Rumah Anak Pak Tamin, Rabu Pagi Langsung Gempar

jpnn.com, MALANG - Pria berinisial A (26) yang membunuh ayah kandungnya bernama Tamin berusia 46 tahun, di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jatim, pada Selasa (23/3).
Pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu sudah ditangkap polisi dari Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, karena tersangka mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang untuk memastikan kondisi psikologis dan kejiwaan tersangka.
"Kami koordinasikan dengan RSJ Lawang, kami tidak berani ambil risiko untuk menempatkan di ruang tahanan Polres Malang," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3).
AKBP Hendri menjelaskan, penempatan tersangka di RSJ Lawang tersebut dilakukan sampai ada hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dari pihak rumah sakit. Jika ditemukan gangguan kejiwaan, maka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
Pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandung tersebut terjadi pada Selasa (23/3).
Mayat korban ditemukan warga setempat dalam keadaan penuh luka di tempat tinggal tersangka di Desa Bumirejo.
Korban yang bekerja sebagai petani itu memiliki kebiasaan mengunjungi tersangka setiap malam hari.
Saat mendengar suara teriakan dari rumah anak Pak Tamin, para tetangga tidak bereaksi karena sudah sering terdengar teriakan.
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK