Tengah Malam Terdengar Teriakan di Rumah Anak Pak Tamin, Rabu Pagi Langsung Gempar
jpnn.com, MALANG - Pria berinisial A (26) yang membunuh ayah kandungnya bernama Tamin berusia 46 tahun, di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jatim, pada Selasa (23/3).
Pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu sudah ditangkap polisi dari Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, karena tersangka mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang untuk memastikan kondisi psikologis dan kejiwaan tersangka.
"Kami koordinasikan dengan RSJ Lawang, kami tidak berani ambil risiko untuk menempatkan di ruang tahanan Polres Malang," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3).
AKBP Hendri menjelaskan, penempatan tersangka di RSJ Lawang tersebut dilakukan sampai ada hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dari pihak rumah sakit. Jika ditemukan gangguan kejiwaan, maka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
Pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandung tersebut terjadi pada Selasa (23/3).
Mayat korban ditemukan warga setempat dalam keadaan penuh luka di tempat tinggal tersangka di Desa Bumirejo.
Korban yang bekerja sebagai petani itu memiliki kebiasaan mengunjungi tersangka setiap malam hari.
Saat mendengar suara teriakan dari rumah anak Pak Tamin, para tetangga tidak bereaksi karena sudah sering terdengar teriakan.
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun