Tenggak Intisari Enam Botol Sebelum Garap Keponakan
jpnn.com - BANDUNG – TYN alias Acil (27) mencoba memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri, TN yang masih duduk di kelas 6 SD. Perbuatan biadabnya itu ternyata tak terlepas dari pengaruh minuman beralkohol.
Acil mengaku dalam kondisi mabuk saat menjemput korban di sebuah warnet di Kota Bandung, Rabu (1/6) lalu. "Sebelum bertemu dengan korban pada Rabu malam, saya minum intisari sebanyak enam botol dengan teman-teman di depan warung internet, tempat korban sedang main," ungkap Acil di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/6).
Dari warnet itu dia mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor. Namun karena rumah korban sudah dikunci, Acil mengajak dia ke sebuah rumah yang dititipkan kepadanya. Di tempat itu lah dia berusaha melampiaskan syahwat kepada korban.
"Saat itu korban menolak dan menendang kaki saya, saya reflek dan langsung mencekik korban serta memukul wajah korban," terangnya.
Setelah dipukul, korban tidak bergerak, Acil mengira korban tewas. Di tengah kebingungan, Acil keluar rumah dan menemui rekannya, RRP dan RS. Acil berniat membuang korban ke jurang.
Singkat cerita, kedua rekannya itu mengikuti kemauan Acil untuk membuang korban. Mereka kemudian membawa korban ke daerah Cibiru, Bandung. Sebelum membuang tubuh korban ke jurang Acil sempat menusuk keponakannya itu dengan pisau. Pasalnya, tiba-tiba korban tersadar.
"Saya gelap mata, saya juga dalam keadaan mabuk saat itu, saya nyesal," ucapnya. (nda/dil/jpnn)
BANDUNG – TYN alias Acil (27) mencoba memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri, TN yang masih duduk di kelas 6 SD. Perbuatan biadabnya itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Remaja yang Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal