Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:04 WIB
TIMIKA - Korban keracunan minuman keras (miras) yang diduga kadaluarsa (expire) bertambah dua orang, yakni Olivia Yawan dan Bernabas Kapirapau. Keduanya mulai dirawat di RS Mitra Masyarakat (RSMM). Dengan demikian, jumlah korban menjadi sembilan orang, dimana satu orang diantaranya meninggal dunia, yakni Damianus Mitapo. Enam korban lainnya yang dirawat di RSMM sejak Senin (13/2) lalu adalah Emilianus Akaranapoka, Paulus Kainipiya, Yusak T, Daniel, Deny, dan Michael.
Adanya pertambahan dua korban baru itu disampaikan Staf Humas RSMM, Maurits Soru saat ditemui Radar Timika di ruang kerjanya. Dikatakan Maurits bahwa kedelapan korban itu kini masih menjalani perawatan di RSMM.
Sementara itu, para korban yang telah menjalani perawatan di RSMM kini kondisinya mulai membaik. Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMM, Dr Abraham Bramy saat ditemui Radar Timika di ruang kerjanya, Selasa (14/2) mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan secara intensif terhadap pasien akibat keracunan. Hingga kini dua orang masih berada di ruang perawatan intensif, sementara empat orang lainnya dirawat di Bangsal St Lukas dan Theresia.
Bramy menambahkan, Selasa pagi dua warga datang menyusul ke RSMM karena merasa mereka juga ikut mengkonsumsi minuman keras tersebut. Keduanya “menyerahkan diri” untuk diperiksa.
TIMIKA - Korban keracunan minuman keras (miras) yang diduga kadaluarsa (expire) bertambah dua orang, yakni Olivia Yawan dan Bernabas
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif