Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan

Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan
Tenggak Miras, 9 Orang Keracunan
“Sekarang kita sudah melakukan observasi terhadap dua pasien dalam waktu 2x24 jam hingga kondisinya benar-benar pulih. Sementara pasien lainnya masih dirawat kurang lebih tujuh hari baru dipulangkan,” jelas Bramy.

Seperti diberitakan Radar Timika kemarin, satu orang tewas, sementara enam orang lainnya menjalani perawatan medis di RSMM setelah mereka beramai-ramai minum miras yang diduga sudah expire. Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Miktim, AKP Lang Gia sebelumnya diduga miras itu ditemukan warga ketika hendak memangkur sagu di Km 13. Di pinggir jalan, mereka mendapati miras jenis Jenever (Topi Miring) sebanyak 12 botol.

Minuman keras itu lalu dibawa kemudian dikonsumsi sejak Sabtu (11/2) sore hingga Minggu (12/2) sore. Akibatnya Senin hingga Selasa (13-14) kemarin sembilan orang mengalami keracunan, dimana satu orang diantaranya yang meninggal dunia, jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga. (rex)

TIMIKA  -  Korban keracunan minuman keras (miras) yang diduga kadaluarsa (expire) bertambah dua orang, yakni Olivia Yawan dan Bernabas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News