Tenggak Miras, Mahasiswi Tewas

Tenggak Miras, Mahasiswi Tewas
Tenggak Miras, Mahasiswi Tewas
Sementara itu, keluarga Lisa tidak menerima kematian korban akibat menegak minuman keras yang dipaksa oleh oknum polisi. Pihak keluarga pun Sabtu (28/4) pagi kemarin melaporkan penyekokan korban oleh oknum polisi ke Polres Tasikmalaya Kota di lantai II Room III salah satu tempat karaoke di pusat Kota Tasikmalaya.

Dedi ( 52), paman korban menuturkan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, keponakannya itu meninggal akibat mengkonsumsi minuman keras sehingga dia pun percaya dengan cerita Seni. “Kami berharap kepada polisi, kami minta oknum polisi yang mencekok miras kepada keluarga kami ini diproses secara hukum,” ujarnya di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Tapi anggota Senntra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polresta Tasikmalaya kebingungan, karena oknum polisi yang dimaksudkan keluarga Lisa tersebut tidak bertugas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Mereka pun disarankan melapor ke Polres Tasikmalaya.

Dihubungi terpisah, Kabagops Polres Tasikmalaya Kompol Endon Nurcahyo mengatakan setahu dia tidak ada anggota Polres Tasikmalaya yang berinisial UJ. Namun demikian dia akan mencari tahu kembali nama oknum kepolisian yang dianggap berasal dari Polres Tasikmalaya tersebut. “Saya belum pernah dengar, belum pernah,” akunya saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya (JPNN Group)  melalui sambungan telepon.

TASIK – Lisa Kustiani (24), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya tewas. Warga Antapani, Kota Bandung ini diduga over dosis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News