Tenggak Obat Terlarang, Anggota Geng Motor: Biar Enak aja

Tenggak Obat Terlarang, Anggota Geng Motor: Biar Enak aja
Tenggak Obat Terlarang, Anggota Geng Motor: Biar Enak aja

jpnn.com - BANDUNG - Seorang anggota geng motor Brigez, Wahyu Rusfia, diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Rancabolang, Kecamatan Rancasari, Rabu (11/3) malam. Saat digeledah, dalam dirinya ditemukan beberapa butir tablet Riklona, psikotropika golongan IV.

Menurut Kepala Sat Res Narkoba Ajun Komisaris Besar Nugroho Arianto, barang yang dibawa tersangka untuk digunakan sendiri. ’’Kalau barang ini (Riklona) untuk memberikan keberanian dan penenangan bagi yang memakainya,” terang Nugroho di Markas Sat Res Narkoba, kemarin (12/3).

Nugroho menerangkan, obat Riklona digunakan oleh penderita depresi. Untuk mendapatkan obat itu tidak sembarangan, sebab harus menggunakan resep dokter dan penggunaannya pun ada memiliki aturannya.

’’Kita masih kembangkan, untuk mengungkap peredaran obat yang diperjualbelikan secara bebas yang seharusnya musti ada petunjuk dari dokter,” jelasnya.

Nugroho tidak menepis tersangka adalah anggota geng motor, namun pihaknya akan tetap memperdalam soal itu. Yang jelas, Wahyu mendapatkan barang itu dari Roni yang saat ini masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO). ’’Tersangka membeli barang itu dengan harga Rp 130.000,” sebut Nugroho.

Wahyu yang bekerja di sebuah restoran tidak menampik dirinya anggota geng motor Brigez. Pil Riklona dibelinya juga dari sesama anggota geng itu. Alasan dirinya menggunakan barang itu demi menimbulkan rasa berani.

’’Biar enak aja. Saya juga belum lama pakai barang ini,” sahutnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. (vil/rie)


BANDUNG - Seorang anggota geng motor Brigez, Wahyu Rusfia, diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Jalan Rancabolang, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News