Tenggak Pembersih Lantai, Napi Tewas

Tenggak Pembersih Lantai, Napi Tewas
Tenggak Pembersih Lantai, Napi Tewas

jpnn.com - BOJONEGORO - Jauhari, 46, tidak perlu lagi merasakan pengapnya terali besi. Narapidana di Lapas Kelas II-A Bojonegoro itu nekad ”membebaskan” dirinya lebih awal. Dia tewas setelah menenggak cairan pembersih lantai.

Warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, tersebut meminum pembersih lantai pada pukul 04.30 ketika teman sekamarnya tertidur lelap. Dalam kamar nomor 1 blok B, tempat korban menjalani hukuman penjara, ada 11 napi dengan kasus berbeda-beda.

Setelah meminum pembersih lantai, Jauhari muntah-muntah dan merintih kesakitan sehingga membangunkan teman sekamar. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan petugas lapas yang sedang berjaga. Tidak lama kemudian, petugas datang dan membawa korban ke RSUD.

Setelah korban dirawat di kamar unit gawat darurat (UGD) RSUD, keadaannya membaik. Dia lantas dipindah ke ruang perawatan Asoka. Namun, tidak lama kemudian, pukul 09.30 Jauhari dinyatakan meninggal.

Mengetahui perisitiwa tersebut, tim idenfikasi Polres Bojonegoro langsung mendatangi RSUD. Korban kemudian dibawa ke ruang jenazah untuk divisum. Sebab, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. “Diduga, korban meninggal setelah meminum pembersih lantai,” kata dokter otopsi, Sarjono.

Sementara itu, ayah korban Rakidin, 65, menyatakan sangat terkejut si anak nekat mengakhiri nyawanya. Sebab, ketika terakhir bertemu pada Selasa (25/3), korban yang sudah mempunyai anak satu tersebut tidak pernah bercerita jika sedang mempunyai masalah.

“Tidak tahu pernah berkata apa-apa. Waktu itu dia minta dibelikan nasi belut,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Lapas (Lapas) Basyir Ramlan. Belum diketahui alasan yang membuat korban nekad meminum racun. Sebab, selama ini Jauhari dikenal pendiam dan rajin membantu bersih-bersih petugas lapas. Karena itu, korban dengan mudah mendapat pembersih lantai. (haf/JPNN/c14/ami)


BOJONEGORO - Jauhari, 46, tidak perlu lagi merasakan pengapnya terali besi. Narapidana di Lapas Kelas II-A Bojonegoro itu nekad ”membebaskan”


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News