Tenggat 7 Hari dari SBY buat Roy Suryo soal Barang Kemenpora

Tenggat 7 Hari dari SBY buat Roy Suryo soal Barang Kemenpora
Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY berselfi dengan Menpora Imam Nahrowi di sela pertandingan voli Asian Games 2018 antara putra Indonesia melawan Thailand, Jakarta, Minggu (26/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengultimatum wakilnya, Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). SBY memberikan tenggat kepada Roy selama tujuh hari guna menyelesaikan masalah yang jadi perhatian publik itu.

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum PD Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, tenggat untuk Roy berlaku sejak Jumat lalu (7/9). "Jumat sore kami melakukan rapat (soal Roy, red) bertepatan dengan pertemuan yang di Kertanegara (koalisi pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno, red),” ujar Ferdinand di rumah SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/9).

Baca juga: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo

Ferdinand menjelaskan, SBY berpesan ke Roy jika memang benar membawa pulang BMN milik Kemenpora maka harus segera mengembalikannya. “Tetapi apabila tidak benar maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," tuturnya.

Selain itu, SBY juga memerintahkan Roy segera menemui pihak Kemenpora dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya agar mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu bisa memperoleh penjelasan dari Kemenpora ataupun BPK.

"Pihak Kemenpora dan BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," ungkapnya.(rdw/JPC)


Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengultimatum Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) Kemenpora.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News