Tenggat 7 Hari dari SBY buat Roy Suryo soal Barang Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengultimatum wakilnya, Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). SBY memberikan tenggat kepada Roy selama tujuh hari guna menyelesaikan masalah yang jadi perhatian publik itu.
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum PD Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, tenggat untuk Roy berlaku sejak Jumat lalu (7/9). "Jumat sore kami melakukan rapat (soal Roy, red) bertepatan dengan pertemuan yang di Kertanegara (koalisi pengusung Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno, red),” ujar Ferdinand di rumah SBY, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/9).
Baca juga: Halo Bapak SBY, Ini Ada Sindiran Bang Hotman soal Roy Suryo
Ferdinand menjelaskan, SBY berpesan ke Roy jika memang benar membawa pulang BMN milik Kemenpora maka harus segera mengembalikannya. “Tetapi apabila tidak benar maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo," tuturnya.
"Pihak Kemenpora dan BPK melakukan klarifikasi barang apa saja yang dibawa pulang dan kalau memang dibawa pulang, supaya dikembalikan. Kalau tidak benar dibawa pulang, maka disampaikan ke Kemenpora bahwa ini tidak dibawa pulang," ungkapnya.(rdw/JPC)
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengultimatum Roy Suryo agar segera membereskan persoalan tentang barang milik negara (BMN) Kemenpora.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga
- Herman Deru-Cik Ujang Kompak Ikuti Parade Senja yang Dihadiri Prabowo, Jokowi dan SBY
- AHY Berkisah soal Megawati dan Prabowo Tak Suka Demokrat Dibegal
- AHY Beri Tongkat Komando Bertuliskan Asmaulhusna kepada Prabowo, Apa Maknanya?
- Momen Prabowo Goda AHY dan Gibran, Mbak Puan Melirik