Tenggat PSU Besok, KPU Surati Kepolisian
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai belum terlaksananya pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang, Jawa Timur, lebih disebabkan persoalan keamanan. Karena itu perlu koordinasi yang intensif antarsemua pihak terkait.
“Harus ada upaya lain dari pemerintah agar proses itu bisa dilanjutkan (PSU,red). Persoalan yang terjadi lebih karena faktor keamanan. Karena itu perlu konsolidasi antara pemerintah, tokoh masyarakat di sana, partai politik, kepolisian, KPU dan Panwaslu,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di jakarta, Selasa (22/4).
Agar koordinasi dapat segera terwujud, KPU kata Husni telah melakukan beberapa langkah. Antara lain, telah melakukan koordinasi di internal penyelenggara pemilu. Selain itu, KPU juga telah menyurati pihak kepolisian.
“Kita sudah koordinasi di level provinsi. Belum ditutup, masih terbuka kemungkinan untuk PSU ulangan. Seandainya betul tidak digelar, apakah suaranya akan dikosongkan, kita belum sampai ke sana,” ujarnya.
Menurut Husni, konsentrasi KPU saat ini bagaimana PSU dapat segera terlaksana. Karena itu ia berharap semua kalangan yang berkepentingan dapat bekerja bersama-sama mewujudkan pemilu yang jujur dan adil di Sampang.
“Kita sudah menetapkan 23 April terakhir PSU, supaya rekapitulasi suara provinsi (Jawa Timur) bisa dikejar. KPU akan berupaya keras menggelar PSU ulangan. Saat ini kita tengah merumuskan langkah terbaik agar PSU Sampang dapat digelar kembali,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai belum terlaksananya pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik