Tenggat Seminggu Terlewati
Mabes Lanjutkan Pemeriksaan Susno
Minggu, 17 Januari 2010 – 00:54 WIB
JAKARTA - Harapan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri agar pemeriksaan Susno Duadji tuntas sepekan pupus sudah. Tenggat waktu yang diberikan pada tim pemeriksa terlewati. Bahkan, Mabes Polri masih belum satu kata soal pengajuan Susno pada sidang komisi etik. Di persidangan, Susno menyebut ada tim lain yang dipimpin oleh Irjen Hadiatmoko ( saat itu Wakabareskrim) yang melakukan supervise penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Tim itu, kata Susno, tidak melapor pada dirinya melainkan bergerak secara tertutup dan melapor pada Hadiatmoko.
"Sebenarnya bukan tidak satu suara, tapi memang penyelidikan belum tuntas," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Jakarta kemarin (16/01). Sikap resmi Mabes, kata Edward, adalah melanjutkan pemeriksaan. "Tapi, untuk menjawab apakah sidang atau tidak belum bisa," tambahnya.
Baca Juga:
Komjen Susno Duadji bersaksi tanpa izin di persidangan Antasari Azhar Kamis (07/01). Saat itu, Susno datang menggunakan pakaian dinas lengkap. Dia hadir sebagai saksi meringankan kubu Antasari Azhar.
Baca Juga:
JAKARTA - Harapan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri agar pemeriksaan Susno Duadji tuntas sepekan pupus sudah. Tenggat waktu yang diberikan
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT