Tenggat Usul Pemberkasan Honorer K2 Dua Pekan Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta segera mengajukan usulan pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2).
Mengingat tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah tinggal dua pekan lagi.
"PPK sebaiknya segera mengurus pemberkasan sesuai Surat Edaran Kepala BKN," kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Sabtu (10/5).
Mengenai permintaan sejumlah daerah agar ada peninjauan kembali tentang persyaratan pengurusan NIP seperti absensi dan SK, Herman mengatakan, sebaiknya PPK berkoordinasi dengan BKN.
KemenPAN-RB, tidak bisa masuk dalam urusan pemberkasan karena teknisnya ada di BKN.
"Namun yang perlu dipahami, siapapun honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan tidak bisa diproses lanjutnya. Kalau ada PPK yang keberatan dengan persyaratannya, silakan secepatnya berkoordinasi dengan Kanreg BKN agar usulan pemberkasan NIP lebih cepat," bebernya. (esy/jpnn)
Pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta segera mengajukan usulan pemberkasan NIP honorer kategori dua (K2).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah