Tenggelamkan Kapal Asing, Fadli Zon Dukung Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan sikapnya mendukung pemerintah yang menenggelamkan kapal-kapal asing pelaku illegal fishing (pencurian ikan).
"Bagus, kalau betul ada pemerintah melakukan suatu tindakan sesuai aturan bagus. Itu tandanya ada keseriusan menghadapi illegal fishing," kata Fadli ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Itu dikatakan Fadli menyikapi sikap TNI Angkatan Laut (AL) untuk melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan. Terutama Jumat (5/12) ini, TNI AL akan menenggelamkan tiga kapal yang terbukti mencuri ikan di perairan Laut Natuna, Riau. Tiga kapal itu sudah dipastikan sebagai milik warga Vietnam.
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra itu, aktivitas kapal-kapal asing mencuri ikan di perairan laut Indonesia sudah banyak kerugian bagi Indonesia. Ini juga sejalan dengan komitmen mantan calon Presiden sekalikus Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Illegal fishing ini sudah merugikan negara ribuan triliun. Dalam kampanye Pak Prabowo juga menyuarakan itu," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Manahan Simorangkir menjelaskan, penenggelaman kapal tersebut sebagai bentuk konsistensi dan ketegasan TNI AL. Tiga kapal itu telah dipastikan tidak memiliki surat izin usaha penangkapan (SIPI) dan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
”Mereka nyata-nyata menangkap dan mengangkut ikan di wilayah Indonesia,” ujarnya, Kamis (4/12). Namun, penenggelaman kapal tetap dilakukan dengan memenuhi aturan internasional. Di antaranya menyelamatkan anak buah kapal hingga ikan hasil tangkapan sebagai barang bukti. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan sikapnya mendukung pemerintah yang menenggelamkan kapal-kapal asing pelaku illegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara