Tenggiling Dibunuh di Padang Sidempuan, 41 Kg Sisiknya Dijual ke Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap seorang pria berinisial MS (54), pelaku perdagangan 41 kilogram sisik hewan dilindungi tenggiling.
Kasus tersebut diungkap oleh Subdit IV Tipidter yang dipimpin Kompol Andrie Setiwan, pada Jumat (15/8).
“Kami tangkap MS di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru saat dia hendak menjual sisik tenggiling,” kata Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung Senin (25/9).
AKBP Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
MS merupakan seorang pengumpul sisik tenggiling di kampung halamannya Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).
Atas alasan harga jual sisik tenggiling di Pasang Sidempuan murah, MS datang ke Pekanbaru untuk menjual dengan harga lebih mahal.
"Pasaran harga di Pekanbaru itu Rp3 juta sampai Rp5 juta perkilo. Kalau pasar internasional, harga perkilonya Rp40 juta," ungkap AKBP Iwan.
Tim Subdit IB akan terus melakukan pengembangan terkait kasus perdagangan sisik tenggiling.
Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap seorang pria berinisial MS (54), gegara memperdagangkan sebanyak 41 kilogram sisik hewan dilindungi Trenggiling.
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab