Tengku Said: Perairan Kepri bukan Tong Sampah
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah mengingatkan warga yang tinggal dan membuka usaha di pesisir wilayah agar tidak membuang sampah di laut.
Sebab, dia menegaskan bahwa laut bukan tong sampah.
Tengku Said mengatakan sampah dari rumah tangga maupun berbagai usaha di pesisir yang dibuang di laut dapat menimbulkan pencemaran.
Selain sampah rumah tangga, limbah oli hitam juga kerap mencemari perairan Bintan, Tanjungpinang dan Batam, terutama saat musim angin utara.
Limbah ini menyebabkan populasi ikan berkurang, terumbu karang mati dan mengotori kaki wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai.
Keberadaan limbah minyak hitam juga dikeluhkan nelayan karena hasil tangkapan ikan berkurang.
"Kami mendapat laporan dari wisatawan dan nelayan bahwa masih ada limbah oli hitam yang mengotori perairan Kepri," ujarnya di Tanjungpinang, Kamis (7/4).
Limbah oli hitam mencemari Kepri sejak wilayah ini masih berstatus sebagai kabupaten, yang berada di dalam wilayah administrasi Provinsi Riau.
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah menegaskan bahwa perairan Kepri bukan tong sampah.
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan