Tengku Said: Perairan Kepri bukan Tong Sampah

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah mengingatkan warga yang tinggal dan membuka usaha di pesisir wilayah agar tidak membuang sampah di laut.
Sebab, dia menegaskan bahwa laut bukan tong sampah.
Tengku Said mengatakan sampah dari rumah tangga maupun berbagai usaha di pesisir yang dibuang di laut dapat menimbulkan pencemaran.
Selain sampah rumah tangga, limbah oli hitam juga kerap mencemari perairan Bintan, Tanjungpinang dan Batam, terutama saat musim angin utara.
Limbah ini menyebabkan populasi ikan berkurang, terumbu karang mati dan mengotori kaki wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai.
Keberadaan limbah minyak hitam juga dikeluhkan nelayan karena hasil tangkapan ikan berkurang.
"Kami mendapat laporan dari wisatawan dan nelayan bahwa masih ada limbah oli hitam yang mengotori perairan Kepri," ujarnya di Tanjungpinang, Kamis (7/4).
Limbah oli hitam mencemari Kepri sejak wilayah ini masih berstatus sebagai kabupaten, yang berada di dalam wilayah administrasi Provinsi Riau.
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah menegaskan bahwa perairan Kepri bukan tong sampah.
- Peringatan Gelombang Tinggi dari BMKG Akibat 2 Siklon
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Bukan Sekadar Proyek, PIK 2 Dinilai Dongkrak Ekonomi dan Lindungi Laut