Tengku Said: Perairan Kepri bukan Tong Sampah

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah mengingatkan warga yang tinggal dan membuka usaha di pesisir wilayah agar tidak membuang sampah di laut.
Sebab, dia menegaskan bahwa laut bukan tong sampah.
Tengku Said mengatakan sampah dari rumah tangga maupun berbagai usaha di pesisir yang dibuang di laut dapat menimbulkan pencemaran.
Selain sampah rumah tangga, limbah oli hitam juga kerap mencemari perairan Bintan, Tanjungpinang dan Batam, terutama saat musim angin utara.
Limbah ini menyebabkan populasi ikan berkurang, terumbu karang mati dan mengotori kaki wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai.
Keberadaan limbah minyak hitam juga dikeluhkan nelayan karena hasil tangkapan ikan berkurang.
"Kami mendapat laporan dari wisatawan dan nelayan bahwa masih ada limbah oli hitam yang mengotori perairan Kepri," ujarnya di Tanjungpinang, Kamis (7/4).
Limbah oli hitam mencemari Kepri sejak wilayah ini masih berstatus sebagai kabupaten, yang berada di dalam wilayah administrasi Provinsi Riau.
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah menegaskan bahwa perairan Kepri bukan tong sampah.
- Bukan Sekadar Proyek, PIK 2 Dinilai Dongkrak Ekonomi dan Lindungi Laut
- Mercy Barends Buka-bukaan soal Kondisi Pendidikan di Daerah 3T
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri
- Tanggapi Polemik HGB Pagar Laut, Muannas Alaidid: Banyak yang Keliru dan Salah Paham