Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain ikut bersuara atas ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu, 13 Desember 2020.
Dia lantas membandingkan kasus kerumunan di Solo dan pernikahan mantan Kapolsek Kembangan beberapa waktu lalu.
Ustaz berdarah Melayu Deli dan Riau ini mengatakan, hukum itu diperlukan untuk membuat tentram masyarakat.
Hukum itu mendidik dan bukan membidik orang yang dianggap musuh atau lawan politik.
"Hukum itu harus sama matanya kepada siapa pun. Tindakannya harus sama dalam kasus yang sama," kata Tengku Zulkarnain dalam kanal pribadinya di YouTube.
"Tidak boleh dalam kasus yang sama berbeda tempat, tindakannya berbeda. Ini namanya hukum yang tidak adil."
Dia lantas menceritakan salah satu kisah seorang putri kepala suku Bani Makhzum yang bernama Fatimah.
Dia tertangkap karena mencuri kemudian diadili, ada bukti dan ada saksi. Sebab kalau tidak ada bukti dan saksi maka pengadilan itu adalah pengadilan zalim.
Tengku Zulkarnain melihat ketimpangan penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan yang banyak terjadi di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Jokowi Sampaikan Kabar Kurang Menyenangkan, Pilih Kasih Pinangki dan Habib Rizieq
- PT Jakarta Kuatkan Putusan Pengadilan, Aziz Yanuar Yakin Habib Rizieq Bisa Pulang
- 5 Berita Terpopuler: Luhut Beri Perintah Khusus, Mulai Babak Baru Kasus Rizieq Shihab, Penembak Mantan Kapolri Dibekuk
- Jaksa Sindir Gelar Imam Besar Habib Rizieq, Begini Reaksi Aziz Yanuar
- Sindiran Tajam Jaksa, Sebut Gelar Imam Besar untuk Rizieq Hanya Isapan Jempol Belaka
- Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis Rizieq Terlalu Ringan, Ini Alasannya