Tengku Zulkarnain Bandingkan Kasus Rizieq Shihab dengan Mantan Kapolsek Kembangan
Tengku Zulkarnain menyebut mantan Kapolsek Kembangan menikah dengan pesta besar-besaran tidak dipenjara dan tidak ditahan di kantor polisi.
Padahal seorang anggota polisi yang menjabat kapolsek, harusnya memberikan contoh, teladan dalam pelaksanaan hukum.
"Mereka ternyata tidak menahan seperti menahan Habib Rizieq dengan kerumunan yang sama yaitu menikahkan anak. Kapolsek ini cuma dicopot dari jabatan, sekarang tidak ada kabar dan pasti tidak ditangkap dan ditahan," serunya.
Tengku Zulkarnain juga menyentil kerumunan di Solo saat jelang Pilkada. Alasannya kerumunan itu urusan Bawaslu karena belum terjadi pemilu.
Namun setelah pemilu, syukuran di mana-mana, tidak dipanggil, alasannya sama urusan Bawaslu.
Apa bedanya, kata Tengku Zulkarnain dengan kasus kerumunan Habib Rizieq, itu juga urusan pemda.
Kalau ada orang yang melanggar protokol kesehatan, pemda yang urus, hukumannya denda.
Menurut dia, bukan polisi yang mengurus penangkapan kemudian pidananya dicari. Kalau pun memang polisi berhak memberikan hukum pidananya maka yang sana ditahan, yang sini juga.
Tengku Zulkarnain melihat ketimpangan penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab untuk kasus kerumunan yang banyak terjadi di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Jokowi Sampaikan Kabar Kurang Menyenangkan, Pilih Kasih Pinangki dan Habib Rizieq
- PT Jakarta Kuatkan Putusan Pengadilan, Aziz Yanuar Yakin Habib Rizieq Bisa Pulang
- 5 Berita Terpopuler: Luhut Beri Perintah Khusus, Mulai Babak Baru Kasus Rizieq Shihab, Penembak Mantan Kapolri Dibekuk
- Jaksa Sindir Gelar Imam Besar Habib Rizieq, Begini Reaksi Aziz Yanuar
- Sindiran Tajam Jaksa, Sebut Gelar Imam Besar untuk Rizieq Hanya Isapan Jempol Belaka
- Ferdinand Hutahaean Sebut Vonis Rizieq Terlalu Ringan, Ini Alasannya