Ternyata Ini Agenda Habib Hanif Setelah Keluar dari Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (24/1).
Kuasa hukum Hanif, Aziz Yanuar mengatakan setelah bebas dari penjara, kliennya masih memilih istirahat dahulu.
Namun, Habib Hanif berencana mengisi hari-harinya dengan berolahraga agar kondisi fisik kembali bugar.
"Main bola dan renang nanti supaya bugar lagi," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (26/1) malam.
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Bahar bin Smith itu mengatakan kliennya memiliki hobi olahraga, apalagi fan dengan klub Real Madrid.
"Kami, sama hobi bola. Beliau (Habib Hanif, red) suka Real Madrid," kata Aziz.
Sarjana hukun lulusan Universitas Pancasila itu mengatakan sejauh ini Habib Hanif masih menyusun rencana dakwah.
"Nanti disusun rencana dakwah, tetapi tetap perhatikan prokes (protokol kesehatan)," kata Aziz Yanuar.
Habib Hanif Alatas resmi bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (24/1).
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara