Tensi Darah Naik, Sidang Susno Ditunda
Selasa, 04 Januari 2011 – 14:04 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran pengamanan Pilkada Jabar 2008, dengan terdakwa Komjen (Pol) Susno Duadji. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar, Maman Abdurrahman Pasya, serta beberapa saksi lainnya ini, harus ditunda karena Susno tak hadir. Sementara itu, M Assegaf selaku anggota tim penasehat hukum Susno, membenarkan bahwa kliennya tengah menderita sakit. Menurutnya, Susno tak bisa hadir karena tensi darahnya naik. "Jadi, informasi yang kami terima dan sudah dikonfirm jaksa, Pak Susno tidak bisa hadir karena sakit. Kan harus ada surat resmi dari dokter. Dan saat ini tadi, tensinya 190/110, karena itu tetap dirawat di Rutan," paparnya.
Alhasil, majelis hakim yang dipimpin Charis Mardiyanto, hanya membuka sidang sejenak untuk mengumumkan penundaan sidang hingga Kamis (6/1) mendatang. "Karena terdakwanya sakit, tidak mungkin kami lanjutkan (persidangan)," ujar Charis dalam sidang itu.
Disebutkan Charis, dari surat yang disampaikan dokter Rutan Mako Brimob tempat Susno ditahan, disebutkan bahwa Susno membutuhkan istirahat selama dua hari. Karena itu katanya, sembari menunggu Susno pulih, para saksi yang diperiksa diminta untuk tetap hadir pada sidang berikutnya. "Untuk sidang berikutnya, saudara (saksi) hadir tanpa dipanggil lagi," tambah Charis.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi anggaran pengamanan Pilkada Jabar
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba