Tensi Politik Pilwakot Memanas, Personel Gabungan Pengamanan Ditambah
jpnn.com - KUPANG - Tensi politik di Kota Kupang kian memanas, pasca putusan Panwaslih Kota Kupang yang menganulir Jonas Salean sebagai calon Wali Kota Kupang.
Terbukti, massa simpatisan Paket Sahabat (Jonas Salean dan Nikolaus Fransiskus) dalam waktu dua hari belakangan ini, terus melakukan demonstrasi.
Demonstrasi susulan kemungkinan besar akan tetap dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, setelah KPU Kota Kupang menyampaikan putusannya. Kondisi ini menuntut aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan secara ekstra.
Kepada wartawan, Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanes Bangun mengatakan, ada penambahan personel untuk mengamankan jalannya proses Pilwalkot.
Sebelumnya hanya 500 personel dan ada penambahan sebanyak 700 personel. Sehingga total personel yang kini melakukan pengaman Pilwalkot berjumlah 1.200 personel.
“Personel yang ada adalah personel gabungan dari Polda NTT, Polres Kupang Kota, Polres Kupang, Polres TTU, Polres TTS, Brimob, TNI dan POM TNI,” katanya di tengah aksi demonstrasi di Kantor KPU Kota Kupang, Jumat (11/11) seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).
Penambahan personel, kata Johanes, bukan karena situasi politik sedang memanas atau massa anarkistis. Sebab orang Kupang sendiri sudah sangat dewasa untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagaimana motto Kota Kupang yang adalah Kota Kasih.
“Tidak memanas koq. Sekarang situasinya aman karena memang orang Kupang dari dulu sudah aman dan damai,” kata Jo, sapaan karib Johanes Bangun.
KUPANG - Tensi politik di Kota Kupang kian memanas, pasca putusan Panwaslih Kota Kupang yang menganulir Jonas Salean sebagai calon Wali Kota Kupang.
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik