Tensi Politik Tinggi, PNS Diingatkan Jangan Terseret
Kamis, 11 April 2013 – 13:40 WIB
Kasus pada Februari 2013 lalu, mengenai PNS Jawa Barat yang diketahui ikut berkampanye untuk calon gubernur tertentu dalam pilgub Jabar, tergolong pelanggaran berat.
PNS tersebut, menurut mantan Plt Gubernur Aceh ini dapat dipidana dengan ketentuan yang telah mengaturnya. Karena PNS tidak boleh ikut dalam rutinitas kampanye, baik secara aktif maupun pasif.
“Tidak ada waktu untuk mengurus masalah politik. Waktu terbatas, sedang agenda yang akan dikerjakan banyak sekali,” ujar Azwar.
Dengan tetap berkonsentrasi pada pelayanan publik dan menata program pada masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemda, maka PNS bisa sukses tanpa harus ikut-ikutan masuk ke dunia politik.
JAKARTA--Tingginya tensi poltik yang sudah terasa saat ini jangan sampai merasuki kinerja jajaran birokrasi pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi