Tentang 3 Sistem Aplikasi Online yang Diluncurkan Kemenhub
Senin, 05 Maret 2018 – 09:34 WIB

Budi Karya Sumadi. Foto: dok.JPNN.com
c. Ijin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
d. Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus.
E-Ticketing untuk Bus AKAP dan Kapal Fery
Tiket Bus AKAP
1. Cara pesan melalui aplikasi Bosbis.
2. Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi DOKU, di Alfamart seluruh Indonesia, dan Adira Insurance.
3. Setelah membayar akan muncul tiket elektronik di email atau aplikasi yang bisa ditunjukkan saat di terminal.
Tiket Kapal Ferry
Tiga sistem aplikasi online untuk membantu pelayanan diluncurkan Kemenhub, Minggu (4/3).
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Bagaimana Tindak Lanjut KPK terkait Budi Karya di Kasus DJKA? Begini Kata Direktur Penyidikan
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi