Tentang 3 Sistem Aplikasi Online yang Diluncurkan Kemenhub
Senin, 05 Maret 2018 – 09:34 WIB
1. Bisa akses di www.indonesia ferry.co.id atau http//tiket.indonesiaferry.co.id
2. Pembayaran bisa melakukan ATM dan akan menerima e-ticket melalui email.
3. Baru ada 20 lintasan yang dilayani.
E-Tilang di Jembatan Timbang
Masyarakat pelanggar mendapatkan blangko tilang.
Pembayaran melalui ATM, kantor cabang BRI, atau mesin EDC (mesin gesek ATM, Red)
Pelanggar menunjukkan bukti bayar.
Tiga sistem aplikasi online untuk membantu pelayanan diluncurkan Kemenhub, Minggu (4/3).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan