Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting!

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Bhayangkara Dua atau Bharada E, polisi yang disebut terlibat baku tembak hingga menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi yang konon dihubung-hubungkan dengan nama Richard Eliezer itu masih berstatus saksi.
Selain istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan yang katanya terjadi di rumah dinas Pak Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.
Putri dan Bharada E selamat dalam insiden itu.
Polri telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Lalu, benarkah Bharada E sudah menjadi tersangka?
"Enggak ada, enggak ada (tersangka, red)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (24/7).
Jenderal bintang dua itu memastikan polisi belum mengumumkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, meskipun penanganannya telah naik penyidikan.
"Penyidik belum bicara seperti itu (Bharada E tersangka, red)," kata mantan Kapolda Kalteng itu.
Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bharada E berada di Polda Metro Jaya, pranata yang dipimpin Irjen Fadil Imran.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim