Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting!
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Bhayangkara Dua atau Bharada E, polisi yang disebut terlibat baku tembak hingga menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi yang konon dihubung-hubungkan dengan nama Richard Eliezer itu masih berstatus saksi.
Selain istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan yang katanya terjadi di rumah dinas Pak Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.
Putri dan Bharada E selamat dalam insiden itu.
Polri telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Lalu, benarkah Bharada E sudah menjadi tersangka?
"Enggak ada, enggak ada (tersangka, red)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (24/7).
Jenderal bintang dua itu memastikan polisi belum mengumumkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, meskipun penanganannya telah naik penyidikan.
"Penyidik belum bicara seperti itu (Bharada E tersangka, red)," kata mantan Kapolda Kalteng itu.
Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bharada E berada di Polda Metro Jaya, pranata yang dipimpin Irjen Fadil Imran.
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Bohemian Blangkon
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang