Tentang Lothario, Bethsy, dan Budi Gunawan
Hasan Aspahani

Hakim tambah marah atas jawaban Lothario. “Kau harus digantung. Kau memperparah kejahatanmu dengan kesombongan. Tidaklah pantas bagi seseorang yang… dituduh bersalah untuk menganggap dirinya orang baik.”
“Tapi, Tuanku… ada saksi-saksi yang bisa mebuktikannya; dank arena saya dituduh membunuh….,” belum selesai kalimat pembelaan Lothario ketika Hakim membentaknya lagi.
“Kau harus digantung. Kau mencincang Bethsy – kau menggarami potongan-potongan tubuhnya – dan kau merasa puas dengan perbuatanmu – tiga tuduhan berat,” ujar Hakim.
Tiba-tiba masuk seorang perempuan ke ruang sidang.
Hakim bertanya, “Siapa kau wahai Perempuan?”
“Saya Bethsy,” jawab Perempuan itu.
Lothario tampak amat lega, ia merasa terbebas dari hukuman gantung.
“Syukurlah! Lihat, Tuanku, saya tidak membunuhnya.”
PAK Hakim Sarpin Rizaldi yang saya hormati. Saya ingin menceritakan ulang satu lakon drama yang naskahnya saya baca di buku Max Havelaar karya Multatuli.
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional