Tentang Lothario, Bethsy, dan Budi Gunawan
Hasan Aspahani

Pak Hakim Sarpin Rizaldi yang saya hormati. Saya membaca Anda adalah salah satu hakim yang memutuskan vonis kepada 17 tahun kepada tersangka pembunuh artis muda belia Alda Risman. Anda juga pernah membebaskan terdakwa korupsi di PN Jatim. Waktu itu, tahun 2009, Anda memvonis bebas Camat Ciracas M Iwan, dalam kasus dugaan korupsi Rp17,9 miliar, meskipun jaka menuntut 7 tahun penjara. Pasti banyak kasus-kasus lain yang Anda putuskan selain dua catatan yang saya kutip di atas.
Saya dengar kabar yang dikutip dari kawan-kawan Anda, jika mencari Anda, carilah di masjid. Saya percaya pada berita baik ini. Saya percaya kesalehan Anda pasti bisa menjadi pemandu diri Anda sebagai hakim. Saya yakin Anda pasti punya banyak bahan untuk menjadi adil, bijaksana, dan karena itu cerita hakim yang tetap menghukum Lothario meski tuduhan pembunuhan atasnya jelas tidak benar rasanya tak terlalu penting buat Anda.
Sekali lagi, saya hanya ingin berbagi cerita yang relevan dengan profesi Anda, betapa tafsir seorang hakim bisa salah, atau sengaja disalahkan – untuk mencari kesalahan seseorang, dan dengan kesalahan yang dicari-cari itu, dia dihukum.(***)
PAK Hakim Sarpin Rizaldi yang saya hormati. Saya ingin menceritakan ulang satu lakon drama yang naskahnya saya baca di buku Max Havelaar karya Multatuli.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional