Tentang Petruk yang Bagi-bagi Uang dan Bagong yang Memberantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan berkolaborasi dengan Dalang Ki Seno Nugroho, menggelar pentas wayang kulit climen lakon Bagong Brantas Korupsi, Jumat (26/6) pukul 20.00.
Pentas wayang akan digelar secara live streaming melalui channel YouTube Dalang Seno dan Ki Seno Nugroho, dengan sistem pementasan padat berdurasi dua jam.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pentas wayang climen ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat membantu pemerintah mencegah dan memberantas korupsi.
"MAKI sengaja kampanye pemberantasan korupsi menggunakan media seni dan budaya pentas wayang kulit lakon Bagong Brantas Korupsi, untuk menjangkau masyarakat lebih luas dikarenakan Dalang Seno Nugroho memiliki penggemar luas kalangan tua dan milenial," kata Boyamin, Jumat (26/6).
Menurut dia, terbukti setiap pentas siaran live, penontonnya lebih dari 10 ribu. Penonton siaran rekamannya bisa mencapai 100 ribu. Subscriber YouTube-nya sekitar 350 ribu.
Boyamin membeberkan singkat jalan cerita Bagong Brantas Korupsi. Adegan satu, wayang Petruk (Kakak Bagong) sedang menjabat menjadi gubernur jendral negara jajahan Amarta terletak di Sebrang.
Selama menjabat, Petruk hidupnya foya-foya dan melupakan kesejahteraan rakyatnya.
Petruk di hadapan para pembantunya menyatakan ingin menjadi gubernur jendral periode kedua dengan cara menggunakan anggaran negara untuk membeli suara dalam Pemilu Gubernur Jendral.
Raja Amarta Puntadewa memerintahkan Bagong untuk menangkap Petruk karena ketika jadi ratu gubernur jendral melakukan korupsi.
- Kabar Duka: Dalang Ki Warseno Slenk Meninggal di Usia 59 Tahun
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Lestari Moerdijat Hadirkan Pertunjukan Wayang Kulit
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek