Tentang Sosok Ipda Auzar, Gugur Ditabrak Teroris Usai Salat
jpnn.com, PEKANBARU - Ipda H Auzar gugur setelah ditabrak teroris di halaman Mapolda Riau, Rabu (16/5) sekitar pukul 09.00 Wib.
Ipda Auzar, yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, dikenal sebagai sosok yang religius. Sebelum meninggal dunia, Ipda Auzar diketahui baru saja melaksanakan salat Duha di musala lantai dua Polda Riau.
"Kita semua merasa kehilangan sosok beliau. Bukan hanya Polisi, tapi juga ulama dan ustaz di sini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Rudi Syarifudin.
Almarhum Ipda Auzar, meninggal pada usia 55 tahun. Ia memulai karirnya di Lantas Polda Riau sejak dari Bintara hingga kini menyandang Ipda. Selama menjadi anggota Polri, beliau sangat aktif dalam kegiatan keagamaan.
Almarhum dikenal sebagai ustaz di kalangan Polda Riau. Beliau juga memiliki sebuah pesantren dan yayasan anak yatim piatu yang mendidik lebih dari 500 anak-anak kurang beruntung.
"Sebelum kejadian beliau juga sempat memberikan pengarahan jadwal tausiah dan kegiatan Ramadan di lingkungan masjid Polda Riau," bebernya.
Kompol Sugeng yang bertugas di Itwasda Polda Riau, yang telah mengenal sosok Ipda Auzar sejak 11 tahun lalu juga merasa kehilangan. "Dia sering salat ke masjid. Subuh di masjid sana, lalu Duhur di masjid yang berbeda. Pastinya sangat kehilangan. Terakhir ketemu itu pas salat Asar di Masjid Al-Falah," tutupnya. (ce1/ica/JPC)
Ipda Auzar merupakan polisi yang juga dikenal sebagai seorang ustaz, gugur setelah ditabrak terduga teroris di Mapolda Riau, Rabu (16/5) pagi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia