Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog, Legislator PDIP Singgung Revisi UU TNI
![Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog, Legislator PDIP Singgung Revisi UU TNI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/12/564863e8cfbf309a350eb13de974acd4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai wajar kritik masyarakat terhadap pengangkatan perwira tinggi (Pati) TNI aktif, yakni Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
TB Hasanuddin menyarankan agar revisi Undang-Undang TNI khususnya Pasal 47 terkait tentara aktif hanya mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan.
"Bila negara memang membutuhkan dan kemudian jabatan itu harus diisi oleh perwira tinggi TNI aktif, disarankan segera saja UU Nomor 34 Tahun 2004 di revisi terutama Pasal 47," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Rabu (12/2).
Diketahui, Pasal 47 UU TNI berbunyi prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Menurut Kang TB sapaan TB Hasanuddin, revisi UU TNI terkhusus Pasal 47 diperlukan agar tidak terjadi panggarangan aturan ketika menunjuk Pati TNI aktif di jabatan sipil.
"Biar tidak terjadi pelanggaran terhadap UU," kata eks Sesmilpres itu.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti jajaran direksi Perum Bulog.
Pergantian demikian seperti tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan revisi UU TNI khususnya Pasal 47, setelah heboh tentara aktif jadi Dirut Bulog.
- Megawati Bakal Kirim Utusan ke Acara Perayaan HUT Gerindra
- PDIP Membekali Kepala Daerah dengan Konsepsi Kenegaraan Sebelum Digembleng Prabowo
- Ingin Selaraskan Program Prabowo ke Daerah, PDIP Gembleng 142 Kada Terpilih
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Di Hadapan Kada PDIP se-Indonesia, Hasto Singgung soal Anggaran dan Ide
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah