Tentara Bersenjata Wira-wiri di Ruang Sidang Perkosaan
Dituding Bentuk Intimidasi Terhadap Korban yang Alami Bisu-Tuli
Selasa, 26 Maret 2013 – 11:24 WIB

Tentara Bersenjata Wira-wiri di Ruang Sidang Perkosaan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan. Korban (LPSK) akan melayangkan surat keberatan adanya intimidasi militer dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Binjei Sumatera Utara, kemarin (25/3). "Pelaku menggunakan penasihat hukum dari Binkum Militer dari Kodam IX Bukit Barisan, dengan senjata lengkap, sepatu bot panjang dan seragam loreng-loreng serta pasukan militer yang dikerahkan hadir leluasa keluar masuk persidangan," ungkap Lili yang turut hadir mendampingi korban dan saksi dalam persidangan
Proses persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi dalam kasus dugaan perkosaan terhadap SL(15), penyandang difabel (bisu dan tuli) yang merupakan terlindung LPSK, diwarnai situasi mencekam.
Lili Pintauli, Anggota LPSK melalui siaran persnya yang diterima jpnn.com, Selasa (26/3) mengatakan, pihaknya keberatan terhadap proses persidangan kasus perkosaan anak yang tidak seperti biasanya.
Baca Juga:
tersebut.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan. Korban (LPSK) akan melayangkan surat keberatan adanya intimidasi militer dalam proses persidangan di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya