Tentara Bersenjata Wira-wiri di Ruang Sidang Perkosaan

Dituding Bentuk Intimidasi Terhadap Korban yang Alami Bisu-Tuli

Tentara Bersenjata Wira-wiri di Ruang Sidang Perkosaan
Tentara Bersenjata Wira-wiri di Ruang Sidang Perkosaan

Untuk itu, Lili mengatakan akan melayangkan surat keberatan kepada Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan pimpinan Kodam IX Bukit Barisan, atas kejanggalan proses bersidangan yang berlangsung kemarin.

"Saat ini kami fokuskan upaya pemulihan psikologis terhadap para saksi pasca persidangan kemarin, terutama penanganan secara khusus terhadap korban yang dalam kondisi hamil agar kehamilan dan jiwanya tidak terganggu akibat intimidasi keluarga pelaku tersebut," ungkap Lili.

Kendati demikian, meski pemeriksaan terhadap para saksi dan korban dibatalkan, LPSK telah menyiapkan penerjemah untuk membantu penyandang difable seperti SL dalam proses pemeriksaan di persidangan kemarin.(fat/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan. Korban (LPSK) akan melayangkan surat keberatan adanya intimidasi militer dalam proses persidangan di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News