Tentara dan Polisi Gerebek Sebuah Gudang di Indramayu, Isinya Bikin Geleng Kepala

jpnn.com, INDRAMAYU - Tim gabungan TNI dan Polri membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam penindakan itu, petugas mendapati barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol miras dari berbagai merek.
"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dikutip dari Antara, Sabtu (22/7).
Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras.
Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.
Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.
"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tuturnya.
Sementara Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat.
TNI dan Polri menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) ilegal di Indramayu.
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang