Tentara dan Polisi Gerebek Sebuah Gudang di Indramayu, Isinya Bikin Geleng Kepala
jpnn.com, INDRAMAYU - Tim gabungan TNI dan Polri membongkar gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dalam penindakan itu, petugas mendapati barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol miras dari berbagai merek.
"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dikutip dari Antara, Sabtu (22/7).
Fahri mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras.
Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.
Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut. Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.
"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tuturnya.
Sementara Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat.
TNI dan Polri menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) ilegal di Indramayu.
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- ASDP Berikan Beasiswa Pendidikan Bagi Putra & Putri TNI-Polri, Sebegini Jumlahnya
- Irjen Roycke: TNI-Polri Kompak Mengamankan Pilkada Serentak 2024
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK