Tentara dan Polisi Obok-Obok Tempat Hiburan Malam
jpnn.com, KUNINGAN - Aparat dari jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), dalam rangka memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan, Sabtu dini hari (18/3).
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja yang memimpin langsung razia tersebut menyisir delapan tempat hiburan sebagai target operasi petugas kali.
Bersama anggotanya dari Satres Narkoba dibantu dari Satuan Intel dan Provost serta anggota Corps Polisi Militer (CPM), petugas mendatangi kafe-kafe mulai dari sekitar Jalan Baru Cijoho-Cirendang, kemudian berlanjut ke tempat hiburan di daerah Bandorasa, Sangkanurip dan berakhir di tempat hiburan kawasan wisata Linggarjati.
Dengan seizin pemilik kafe, petugas memeriksa setiap pengunjung tempat hiburan baik yang sedang berkaraoke ria di dalam room maupun yang duduk di meja hall.
Petugas memeriksa setiap barang bawaan para pengunjung mulai dari tas, saku, dompet hingga bungkus rokok dan sela-sela tempat duduk yang memungkinkan untuk menyembunyikan barang haram narkoba.
Tak hanya pengunjung tempat hiburan yang diperiksa petugas, sejumlah wanita pemandu lagu karaoke pun tak luput dari pemeriksaan petugas Polwan. Mulai dari kartu identitas dan tas bawaan para wanita malam tersebut diperiksa secara teliti bilamana ada yang masih di bawah umur atau barang berbahaya.
Namun dari delapan tempat hiburan yang dirazia, petugas tak mendapat seorang pun pengunjung yang mengonsumsi ataupun membawa narkoba.
Petugas hanya mendapati seorang pengunjung salah satu kafe di Bandorasa yang kedapatan membawa airsoft gun di tas yang dibawanya. Atas temuan tersebut, petugas pun membawa pengunjung kafe tersebut untuk didata dan ditangani anggota dari Provost.
Aparat dari jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), dalam rangka memberantas peredaran narkoba
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati