Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Tentara Darat Malaysia (TDM) menangkap 28 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau pendatang asing tanpa izin (PATI) saat melaksanakan operasi Benteng.
TDM dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Rabu, menyebutkan penangkapan tersebut terjadi di sektor operasi merpati 2 yaitu sebagian dari wilayah operasi Benteng Sektor Selatan di bawah tanggung jawab Brigade Ketujuh Infantri Malaysia (7 Briged).
Mereka ditangkap oleh Pasukan Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada 8 September 2020 sekitar jam 06.00 di perairan Ladang Brunei, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor.
Kejadian itu berlangsung saat Pos Pemerhati 2 (OP 2) Kompeni Alpha (Kompeni A) telah melihat sebuah perahu sedang berlayar di sekitar perairan Ladang Brunei. Kompeni seterusnya mengatur gerakan menuju ke lokasi tersebut.
Sedangkan kronologisnya pada jam 07.00 perahu tersebut telah merapat ke pesisir pantai pada jarak 500 meter dari lokasi pos.
Pengamatan dari OP 2 membuktikan terdapat pergerakan orang sedang mendarat dari perahu di pesisir pantai Ladang Brunei dan masuk ke kawasan belukar berhampiran pantai.
Mereka kemudian menyerbu ke kelompok PMI ilegal tersebut dan melakukan penggeledahan.
Sebanyak 26 orang PATI terdiri 18 orang laki-laki dan delapan perempuan yang baru tiba untuk masuk ke Malaysia.
Tentara Darat Malaysia kembali menangkap pekerja migran Indonesia yang berusaha masuk ke Negeri Jiran tersebut
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim