Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta
Kamis, 10 September 2020 – 06:01 WIB
Sementara itu dua orang lagi yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga hendak pulang ke Indonesia ditahan.
Mereka juga merampas uang para pekerja migran senilai RM 18,173.99 atau sekitar Rp64 juta.
Para pekerja kemudian dibawa ke Markas Taktikal Pos Tg Sepang untuk mengikuti prosedur operasi standar (SOP) COVID-19 dan laporan polisi di Kantor Polisi Bayu Damai.
Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru ketika dikonfirmasi peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan. (ant/dil/jpnn)
Tentara Darat Malaysia kembali menangkap pekerja migran Indonesia yang berusaha masuk ke Negeri Jiran tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim