Tentara Indonesia Kena Serangan Israel di Lebanon, Begini Penjelasan Mabes TNI
Dalam pernyataan resminya itu, UNIFIL tidak menyebutkan negara asal dua prajurit yang menjadi sasaran tembak Israel. UNIFIL menyebut luka akibat serangan itu tidak serius, dan dua prajurit yang terluka itu masih di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Dua prajurit pasukan perdamaian terluka setelah tank Merkava IDF menembak ke arah menara pengamatan di Markas UNIFIL di Naqoura. Serangan itu menargetkan menara pengamatan dan mengakibatkan dua prajurit itu jatuh. Luka-luka yang mereka terima kali ini tidak fatal, tetapi mereka saat ini masih dirawat di RS,” demikian siaran resmi UNIFIL.
Dalam siaran resmi yang sama, UNIFIL juga menyebut tentara IDF juga menargetkan titik jaga pasukan perdamaian (UNP 1-31) di Labbouneh. Serangan itu, menurut UNIFIL, merusak area masuk bunker yang menjadi tempat perlindungan pasukan perdamaian, merusak kendaraan, dan sistem komunikasi di Labbouneh.
“Drone milik IDF juga teramati terbang di atas pintu masuk bunker pasukan perdamaian PBB,” demikian siaran UNIFIL.
Lebih dari 1.000 prajurit TNI saat ini tersebar di beberapa daerah di Lebanon untuk melaksanakan misi perdamaian bersama UNIFIL.
Mereka bertugas di berbagai satuan UNIFIL, di antaranya Maritime Task Force (MTF), Satgas Batalyon Mekanis TNI (INDOBATT), Satgas Pendukung Markas/Force Headquarter Support Unit (FHQSU), Satgas Indo Force Protection Company (FPC), Satgas Koordinasi Sipil-Militer/Civilian Military Coordination (CIMIC) TNI, Satgas Military Community Outreach Unit (MCOU), dan Satgas Level 2 Hospital.
Sebagian besar prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL beroperasi di darat, sedangkan Satgas MTF menjalankan tugasnya di laut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mabes TNI memberikan penjelasan soal insiden tentara Indonesia yang terkena serangan Israel di Lebanon.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral