Tentara Korsel Bebaskan Enam WNI di Somalia
Disandera Perompak Bersama 20 Awak Kapal Hanjin
Sabtu, 23 April 2011 – 05:40 WIB
JAKARTA - Perompak Somalia kembali beraksi. Setelah melakukan penyanderaan atas sejumlah awak kapal Kargo MV Sinar Kudus, perompak Somalia kembali beraksi. Kali ini, mereka menyerang kapal kargo Hanjin Tianjin dari Korea Selatan (Korsel). Namun, para awak kapal tersebut berhasil diselamatkan pasukan komando Korsel. Para awak kapal juga mematikan mesin kapal, sehingga para perompak tidak bisa mengambil alih kapal tersebut. "Kapal itu juga tidak bisa bergerak, karena para perompak tidak menemukan para ABK (anak buah kapal)," urai Tene.
Di antara 20 awak kapal Hanjin Tianjin, terdapat enam warga negara Indonesia (WNI). Kemenlu memastikan, mereka telah diselamatkan dan dipindahkan ke zona aman. "Ya, kami sudah mendapatkan konfirmasi dari Duta Besar di Seoul, Korsel. Mereka (enam awak kapal) dalam keadaan selamat," papar Juru Bicara Kemenlu Michael Tene ketika dihubungi Jawa Pos, Jumat (22/4).
Baca Juga:
Menurut Tene, penyelamatan oleh pasukan komando Korsel tersebut tepat pada waktunya. Dia menguraikan, awalnya serangan yang terjadi pada Kamis (21/4) malam tersebut berhasil diantisipasi para awak kapal. Begitu kelompok pembajak terlihat dari kejauhan, para awak kapal beserta kaptennya langsung mengamankan diri dalam ruang aman (safety zone). Melalui ruang aman tersebut, para awak kapal melaporkan adanya serangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Perompak Somalia kembali beraksi. Setelah melakukan penyanderaan atas sejumlah awak kapal Kargo MV Sinar Kudus, perompak Somalia kembali
BERITA TERKAIT
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon