Tentara Pembantai Dijerat 23 Dakwaan

Militer AS Beri Kompensasi Keluarga Korban di Afghanistan

Tentara Pembantai Dijerat 23 Dakwaan
Tentara Pembantai Dijerat 23 Dakwaan
Jubir militer AS memastikan, bukti yang didapat dari tim penyidik mengindikasikan bahwa korban tewas dalam aksi pembunuhan berencana itu berjumlah 17 orang. Mereka dinyatakan meninggal seketika dalam insiden tersebut. Dia membantah bahwa seorang korban luka akhirnya tewas di rumah sakit atau seorang korban perempuan tewas dalam kondisi hamil.

 

Berdasar sistem hukum di AS, persidangan kasus Bales akan berlangsung bertahun-tahun. Hal itu bertolak belakang dengan keinginan rakyat maupun pemerintah Afghanistan agar proses hukum bisa dilakukan dengan cepat dan bisa dihukum mati.

 

Bales diduga kuat mabuk saat melakukan aksinya pada 11 Maret lalu. Dia punya sejumlah catatan terkait dengan pelanggaran karena minuman beralkohol. Polisi di Negara Bagian Washington menyebutkan bahwa Bales telah tiga kali melanggar karena alkohol. Yang pertama pada 2002 dan yang kedua pada 2008. Pelanggaran ketiga terjadi saat sela waktu sebelum dia ditugaskan kali kedua dan ketiga di Iraq. Afghanistan merupakan penugasanya kali keempat.

 

Pengacara Bales, John  Henry Browne, juga mengakui bahwa kliennya menenggak minuman alkohol pada malam sebelum melakukan pembantaian di Afghanistan. Tetapi, dia membantah bahwa kliennya mabuk saat insiden terjadi. Meski begitu, dia menyebut Bales hanya mengingat sedikit kejadian pada malam itu.

 

KANSAS CITY - Proses hukum terhadap Sersan Kepala (staff sergeant) Robert Bales, 38, dimulai. Tentara Amerika Serikat (AS) yang menjadi tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News