Tentara Syria Tangkap 500 Aktivis Antipemerintah
Rabu, 27 April 2011 – 08:50 WIB

Tentara Syria Tangkap 500 Aktivis Antipemerintah
BEIRUT - Krisis politik di Syria semakin parah. Tak sekedar merepresi oposisi yang terus mendesak Presiden Bashar al-Assad mundur, pasukan pemerintah pun menangkapi demonstran. Kemarin (26/4), tak kurang dari 500 aktivis anti pemerintah diciduk dari Kota Damaskus dan sekitarnya sampai Kota Jableh di pesisir pantai utara.
Sawasiah, organisasi pembela HAM di Syria, melaporkan bahwa pasukan pemerintah menangkap sekitar 500 aktivis prodemokrasi setelah bentrok berdarah Senin lalu (25/4). Kepada Reuters, jubir Sawasiah di Kota Damaskus mengatakan, penangkapan itu terjadi di beberapa kota. Terutama di Kota Daraa (Deraa) yang menjadi pusat bentrok aparat dan demonstran beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
"Sayangnya, kami tidak bisa memastikan jumlah aktivis yang ditangkap. Sangat sulit mengonfirmasikan berita tersebut karena kesulitan komunikasi," ungkap Rami Abdul-Rahman, pimpinan Syrian Observatory for Human Rights. Sejak bentrok meluas, sambungan telepon di beberapa kota besar di Syria terputus. Termasuk di Damaskus dan Daraa.
Hingga kemarin, mayat para korban tewas masih dibiarkan tergeletak di pinggir jalan. "Tak ada seorang pun yang berani menyentuh mayat-mayat itu. Kami menjadi korban pembantaian. Anak-anak kami ketakutan," kata salah seorang warga Daraa. Warga sipil yang menjadi korban kepentingan politik rezim Assad dan oposisi pun harus bertahan tanpa listrik dan air bersih di kota tersebut.
BEIRUT - Krisis politik di Syria semakin parah. Tak sekedar merepresi oposisi yang terus mendesak Presiden Bashar al-Assad mundur, pasukan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim