Tentara Wanita Ini Melawan Saat Disuruh Buka Baju, 2 Perampok Ini Ambil Langkah Seribu

"Alhamdulillah meski sempat melakukan perlawanan korban tidak ada luka-luka," bebernya.
Iptu Anton menambahkan kedua pelaku ini termasuk nekad.
"Jadi saat itu ada handphone korban yang sudah mereka ambil. Setelah dilawan, mereka melarikan diri," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri M Taufik Hanif membenarkan korban perampokan tersebut adalah anggota Kowad yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara.
"Iya benar, korban anggota kami. Kondisinya saat ini baik-baik saja. Kami serahkan kasusnya ke pihak Polres Kutai Kartanegara," kata Kolonel Taufik kepada JPNN.com, Jumat (4/3).
Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Tentara wanita yang berdinas di Kodim Kukar, AA, melawan saat berharap dengan 2 perampok yang menyuruhnya buka baju.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Tanggapi Aksi Penembakan Oknum TNI Kepada 3 Anggota Polri, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa