Tentara Zionis Kembali Ambil Alih Kapal Aktivis, Tidak Ada yang Terluka

jpnn.com - JERUSALEM - Angkatan Laut Israel kembali mengambil alih kapal aktivis yang akan menembus blokade di Gaza. Kapal tersebut langsung digiring ke pelabuhan Israel, pagi kemarin.
"Angkatan Laut Israel sudah mengingatkan kapal tersebut untuk berubah haluan. Kami sudah menjalankan sesuai Hukum Internasional," kata pasukan itu dalam sebuah pernyataan.
Pihaknya juga tidak ada melakukan kekerasan saat mengambil alih kapal tersebut. Terkait keengganan aktivis, personil Angkatan Laut memeriksa kapal itu di perairan internasional untuk menghindari blokade maritim di Semenanjung Gaza.
"Anggota militer memaklumkan bahwa penggunaan kekerasan kami pikir tidak perlu dan buktinya proses itu berjalan lancar," katanya.
Berdasarkan pernyataan itu, kapal yang ditahan lalu digiring ke Pelabuhan Ashdod dan diperkirakan tiba dalam tempo 12 hingga 24 jam.
Juru bicara militer memastikan kapal itu bernama lambung Marianne of Gothenburg dari Swedia, yang merupakan bagian dari Freedom Flotilla III - konvoi empat kapal yang membawa aktivis pro-Palestina termasuk senator Arab-Israel, Basel Ghattas; mantan Presiden Tunisia, Moncef Marzouki dan seorang anggota Parlemen Eropa.
Menurut berita yang dirilis di laman AFP, sejauh ini, belum ada informasi lanjut mengenai tiga kapal lainnya, di mana menurut wartawan yang berada dalam Marianne, ketiga kapal lain berlayar jauh di belakang. (ray/jpnn)
JERUSALEM - Angkatan Laut Israel kembali mengambil alih kapal aktivis yang akan menembus blokade di Gaza. Kapal tersebut langsung digiring ke pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
- Volodymyr Zelenskyy Menyesali Pertengkaran dengan Donald Trump
- Donald Trump Pundung, Amerika Setop Bantuan Militer untuk Ukraina
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi