Tentukan Pilihan, Demokrat Bakal Undang Prabowo-Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang menyatakan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu netral ternyata belum final. Pada 1 Juni 2014, partai berlambang bintang mercy ini bakal mengundang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) untuk didengar visi-misinya.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan undangan itu dimaksudkan untuk mendengar langsung sejauh mana visi-misi kedua capres sejalan atau tidak dengan platform partai Demokrat.
"Tanggal 1 Juni (2014), DPP Partai Demokrat akan mengundang Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta untuk menyampaikan visi misi mereka, di sanalah nanti diputuskan ke mana suara partai Demokrat diberikan," ujar Marzuki di DPR RI, Rabu (28/5).
Ajang itu menurut Marzuki berbeda dengan sikap pribadinya yang sudah menentukan pilihan kepada pasangan Prabowo-Hatta. Dukungan diberikan murni atas inisiatif pribadi tanpa membawa embel-embel partainya.
Hal lain yang membuat Marzuki memilih Prabowo-Hatta adalah karena secara institusi partai politik, Demokrat tidak pernah diajak berkoalisi oleh paasangan Jokowi-JK. Ini berbeda dengan Prabowo-Hatta yang mengajak Demokrat berkoalisi.
"Saya berpikir, Demokrat diajak berkoalisi oleh Prabowo di sisi lain Jokowi tidak mengajak, ini krusial. Tapi yang paling penting adalah platform. Saya kerja keras bagaimana Prabowo-Hatta akan memang," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang menyatakan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu netral ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?