Teori Konspirasi Tak Cukup untuk Tuding Malaysia
Soal Dugaan Keterlibatan dalam Ledakan di JW Marriot dan Ritz Carlton
Senin, 20 Juli 2009 – 20:38 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Zulkieflimansyah menyarankan agar dugaan konspirasi adanya keterlibatan salah negara tetangga Indonesia dalam berbagai aksi teror bom di Indonesia disikapi secara lebih proporsional dan rasional. Menurutnya, teori konspirasi tidak cukup jika tidak disertai bukti dan fakta. Terlepas dari aksi teror, Zulkieflimansyah juga menyatakan kekesalannya terhadap Malaysia yang akhir-akhir ini semakin gencar mempermalukan Indonesia dimata internasional dengan cara menyiksa dan bertindak sewenang-wenang terhadap TKI dan TKW. "Saya pikir bersikap kasar hingga menganiaya para TKW dan TKI yang pada hakekatnya adalah manusia itu prilaku biadab dan pasti dicatat oleh sejarah dunia," ujarnya.
"Jika pemikiran konspirasi itu dikembangkan tanpa dukungan fakta yang memadai, kita takut yang ditangkap itu hanya sebatas 'kambing hitam' dan kasus dianggap selesai," tegas Zulkieflimansyah, melalui telepon genggamnya, Senin (20/7).
Dijelaskannya, dari beberapa kali pengungkapan kasus teror bom, memang dapat dapat dibuktikan bahwa otak dibalik teror itu memang warga negara Malaysia. "Tapi apakah institusi pemerintah atau negara mereka ikut memback-up kegiatan teror Nurdin M Top selama di Indonesia, ini sebuah pekerjaan besar dan butuh waktu yang lama serta harus melibatkan lembaga internasional," lanjutya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Zulkieflimansyah menyarankan agar dugaan konspirasi adanya keterlibatan salah negara
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel