Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik
jpnn.com - JAKARTA - Sejak 1 Juli lalu, pemerintah kembali menghapus subsidi listrik dengan menyesuaikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL).
Kali ini ada enam golongan yang dihapus subsidinya. Sebelumnya, pemerintah telah menghapus subsidi listrik untuk golongan I-3 go public dan I-4 pada 1 Mei lalu.
Pengamat ekonomi dari Universitas Padjajaran, Kodrat Wibowo, menyebut kebijakan ini sangat tepat.
“Saya melihat penghapusan subsidi ini merupakan langkah tepat yang dilakukan pemerintah. Apalagi, hasil subsidi ini digunakan untuk menyediakan sambungan baru sebagai bagian dari program pemerataan jaringan listrik se-Indonesia,” ujar Kodrat Wibowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/7).
Seperti diketahui, kebijakan penghapusan subsidi ini dilakukan secara bertahap setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli hingga 1 November nanti. Keenam golongan tersebut mulai dari industri I-3 non go public, rumah tangga R-2 (3.500 VA s.d 5.500 VA), pemerintah P-2 (diatas 200 kVA), rumah tangga R-1 (2.200 VA), penerangan jalan umum P-3 dan rumah tangga R-1 (1.300 VA).
Kebijakan penghapusan subsidi ini juga telah disetujui Komisi VII DPR RI sehingga subsidi listrik untuk tahun berjalan RAPBN-P 2014 mencapai Rp 86,84 triliun (asumsi kurs Rp 11.700/US$). Dengan demikian, target harga keekonomian TTL diharapkan bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
Di sisi lain, hasil dari penghapusan subsidi ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur listrik desa dimana akan dibangun 3 juta sambungan baru setiap tahun. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik untuk menambah sambungan listrik baru tak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti solar.
Namun harus mengutamakan pada pembangunan pembangkit listrik dengan memanfaatkan sumberdaya lokal seperti air, angin dan matahari.
JAKARTA - Sejak 1 Juli lalu, pemerintah kembali menghapus subsidi listrik dengan menyesuaikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Kali ini ada enam
- PLTS Singkarak Bisa Dikembangkan Tanpa Mengganggu Kegiatan Pariwisata Lokal
- Kesuksesan PLN Membawa Puka Menjadi UMKM yang Kuat Secara Finansial
- Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya pada Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- Apa Benar Ada Peran Pemerintah di Pagar Laut Tangerang? Nih Jawabannya
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- Pemerintah Buka-bukaan Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Jangan Kaget