Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Agar Tidak Mendelegitimasi Polri
Rabu, 24 November 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Tambunan, adalah sebagai tindakan yang tepat. Jika Presiden mendorong kasus Gayus ke KPK, maka hal itu sama saja dengan mendelegitimasi Polri. “Sebagai subordinasi lembaga kepresidenan, Polri dan Kejaksaan Agung tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika tidak melaksanakan dengan baik, maka itu menjadi tugas presiden untuk memperbaikinya karena tanggungjawab kedua lembaga itu ada pada presiden,” jelasnya.
“Sudah tepat dan konstitusional langkah presiden mendukung Polri dalam menuntaskan kasus Gayus Tambunan karena telah sesuai dengan UUD 45 yang mengamanatkan Polri adalah lembaga penegak hukum sama halnya dengan Kejaksaan Agung," ujar Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (24/11).
Jika selama ini Polri dan Kejaksaan Agung dianggap belum bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara benar, lanjut Irman, maka sudah wajib bagi Presiden untuk memperbaikinya. Sebab, pertanggungjawaban akhir kinerja kabinet ada di tangan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding