Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Agar Tidak Mendelegitimasi Polri
Rabu, 24 November 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Tambunan, adalah sebagai tindakan yang tepat. Jika Presiden mendorong kasus Gayus ke KPK, maka hal itu sama saja dengan mendelegitimasi Polri. “Sebagai subordinasi lembaga kepresidenan, Polri dan Kejaksaan Agung tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika tidak melaksanakan dengan baik, maka itu menjadi tugas presiden untuk memperbaikinya karena tanggungjawab kedua lembaga itu ada pada presiden,” jelasnya.
“Sudah tepat dan konstitusional langkah presiden mendukung Polri dalam menuntaskan kasus Gayus Tambunan karena telah sesuai dengan UUD 45 yang mengamanatkan Polri adalah lembaga penegak hukum sama halnya dengan Kejaksaan Agung," ujar Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (24/11).
Jika selama ini Polri dan Kejaksaan Agung dianggap belum bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara benar, lanjut Irman, maka sudah wajib bagi Presiden untuk memperbaikinya. Sebab, pertanggungjawaban akhir kinerja kabinet ada di tangan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad