Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Agar Tidak Mendelegitimasi Polri
Rabu, 24 November 2010 – 21:21 WIB

Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Tambunan, adalah sebagai tindakan yang tepat. Jika Presiden mendorong kasus Gayus ke KPK, maka hal itu sama saja dengan mendelegitimasi Polri. “Sebagai subordinasi lembaga kepresidenan, Polri dan Kejaksaan Agung tentunya harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Jika tidak melaksanakan dengan baik, maka itu menjadi tugas presiden untuk memperbaikinya karena tanggungjawab kedua lembaga itu ada pada presiden,” jelasnya.
“Sudah tepat dan konstitusional langkah presiden mendukung Polri dalam menuntaskan kasus Gayus Tambunan karena telah sesuai dengan UUD 45 yang mengamanatkan Polri adalah lembaga penegak hukum sama halnya dengan Kejaksaan Agung," ujar Irman kepada pers di Jakarta, Rabu (24/11).
Jika selama ini Polri dan Kejaksaan Agung dianggap belum bisa melaksanakan tugas dan kewenangannya secara benar, lanjut Irman, maka sudah wajib bagi Presiden untuk memperbaikinya. Sebab, pertanggungjawaban akhir kinerja kabinet ada di tangan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak