Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Agar Tidak Mendelegitimasi Polri
Rabu, 24 November 2010 – 21:21 WIB

Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Menyikapi desakan masyarakat agar KPK mengambil alih kasus Gayus sementara Presiden mengabaikan desakan tersebut, Irman mengatakan bahwa tidak elegan bagi Presiden mendelegitimasi Polri. “Jika SBY melakukan langkah itu maka tindakan itu sama dengan mendeligitimasi Polri dan untuk apa memilih Kapolri jika kasus hukum semuanya dilimpahkan pada KPK," tanya Irman.
Meskipun demikian Irman juga menegaskan, dalam rangka penegakkan hukum tidak ada larangan bagi KPK untuk mengambil alih kasus itu. Karena KPK, lanjutnya, tidak memerlukan izin presiden untuk mengusut kasus Gayus.
Sementara calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas, mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil-alih kasus Gayus Tambunan. "Dan itu sah," kata Busyro Muqodas Moqoddas saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Hanya saja yang perlu dijaga, lanjut Busyro, proses pengambilalihan itu harus transparan dan jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dilecehkan. "Supaya dimasyarakat jangan sampai ada kesan telah terjadi tindak pelecehan terhadap pihak lain. Kuncinya adalah dialog," kata Busyro.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan