Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Agar Tidak Mendelegitimasi Polri
Rabu, 24 November 2010 – 21:21 WIB
Menyikapi desakan masyarakat agar KPK mengambil alih kasus Gayus sementara Presiden mengabaikan desakan tersebut, Irman mengatakan bahwa tidak elegan bagi Presiden mendelegitimasi Polri. “Jika SBY melakukan langkah itu maka tindakan itu sama dengan mendeligitimasi Polri dan untuk apa memilih Kapolri jika kasus hukum semuanya dilimpahkan pada KPK," tanya Irman.
Meskipun demikian Irman juga menegaskan, dalam rangka penegakkan hukum tidak ada larangan bagi KPK untuk mengambil alih kasus itu. Karena KPK, lanjutnya, tidak memerlukan izin presiden untuk mengusut kasus Gayus.
Sementara calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas, mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil-alih kasus Gayus Tambunan. "Dan itu sah," kata Busyro Muqodas Moqoddas saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Hanya saja yang perlu dijaga, lanjut Busyro, proses pengambilalihan itu harus transparan dan jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dilecehkan. "Supaya dimasyarakat jangan sampai ada kesan telah terjadi tindak pelecehan terhadap pihak lain. Kuncinya adalah dialog," kata Busyro.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra