Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi

Agar Tidak Mendelegitimasi Polri

Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Tepat, SBY Dorong Gayus Tetap Ditangani Polisi
Menyikapi desakan masyarakat agar KPK mengambil alih kasus Gayus sementara Presiden mengabaikan desakan tersebut, Irman mengatakan bahwa tidak elegan bagi Presiden mendelegitimasi Polri. “Jika SBY melakukan langkah itu maka tindakan itu sama dengan mendeligitimasi Polri dan untuk apa memilih Kapolri jika kasus hukum semuanya dilimpahkan pada KPK," tanya Irman.

Meskipun demikian Irman juga menegaskan, dalam rangka penegakkan hukum tidak ada larangan bagi KPK untuk mengambil alih kasus itu. Karena KPK, lanjutnya, tidak memerlukan izin presiden untuk mengusut kasus Gayus.

Sementara calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas, mengatakan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil-alih kasus Gayus Tambunan. "Dan itu sah," kata Busyro Muqodas Moqoddas saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Hanya saja yang perlu dijaga, lanjut Busyro, proses pengambilalihan itu harus transparan dan jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dilecehkan. "Supaya dimasyarakat jangan sampai ada kesan telah terjadi tindak pelecehan terhadap pihak lain. Kuncinya adalah dialog," kata Busyro.(fas/jpnn)

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tetap mempercayai Polri untuk mengusut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News