Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
Pembangunan surau itu merupakan bantuan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan.
Tak hanya membangun kembali surau, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anal di wilayah tersebut.
Di kesempatan tersebut Prof. Yulius menyampaikan keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan. Sebab banyak rumah yang hanyut termasuk Surau tempat beribadah masyarakat.
"Kami keluarga besar Mahkamah Agung RI turut prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar, setelah menerima informasi ada Surau yang hanyut di Nagari Parambahan, Kami berniat untuk membangun kembali dengan biaya yang berasal dari donasi bersama Hakim-Hakim Indonesia dan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Wali Nagari," kata Prof Yulius, Senin (8/7).
Prof Yulius didampingi istri dan para hakim melakukan peletakan pertama surau yang hanyut dibawa banjir bandang.
"Alhamdulillah, hari ini kami hadir untuk meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau ini," ujarnya.
Prof Yulius menambahkan, pembangunan Surau ini berdasarkan RAB menghabiskan biaya sekitar Rp 165 juta, ditambah untuk kelengkapan diantaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp 200 juta.
Di kesempatan tersebut Prof. Yulius menyampaikan keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Jalani Umrah, Denada Berdoa Minta Kesehatan untuk Putrinya & Soal Ini
- Berdoa Minta Jodoh, Denada: Kepengin Kalau Boleh
- Al Malik Travel Fest 2025 Ajak Anak Muda Healing ke Tanah Suci
- Sebut Denda Besar Sekali, AMPHURI Ingatkan Pemegang Visa Umrah Taat Tenggat Keluar dari Saudi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan