Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
Selasa, 09 Juli 2024 – 05:04 WIB

Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024). Foto: dok sumber
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat Miswardi Jalinus.
Atas nama seluruh warga Parambahan khususnya Jorong Tigo Batur, dia menyampaikan terima kasih kepada MA RI yang telah berniat untuk membangun kembali Surau Tigo Batur yang hanyut akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.
"Kami masyarakat Parambahan sangat gembira dan terharu MA RI membangun kembali Surau Tigo Batur yang sebelumnya hanyut terbawa arus galodo yang telah berusia 30 tahun tersebut, semoga semua amal kebaikan dan ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan Insyaallah kami akan memanfaatkan Surau ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya. (dil/jpnn)
Di kesempatan tersebut Prof. Yulius menyampaikan keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Hamdalah, Kini Ada Umaroh v2.0 agar Bisnis Travel Haji dan Umrah Kian Mudah
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Tinjau Kondisi Tolitoli Plaza, Waka MPR: Kami Sangat Prihatin
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Le Minerale Berangkatkan Para Marbut Istiqlal Laksanakan Umrah Gratis