Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci

Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024). Foto: dok sumber

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat Miswardi Jalinus.

Atas nama seluruh warga Parambahan khususnya Jorong Tigo Batur, dia menyampaikan terima kasih kepada MA RI yang telah berniat untuk membangun kembali Surau Tigo Batur yang hanyut akibat banjir bandang beberapa waktu lalu.

"Kami masyarakat Parambahan sangat gembira dan terharu MA RI membangun kembali Surau Tigo Batur yang sebelumnya hanyut terbawa arus galodo yang telah berusia 30 tahun tersebut, semoga semua amal kebaikan dan ibadah kita diterima oleh Allah SWT dan Insyaallah kami akan memanfaatkan Surau ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya. (dil/jpnn)

Di kesempatan tersebut Prof. Yulius menyampaikan keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News