Tepergok Bawa 71 Butir Pil Koplo di Bungkus Rokok
jpnn.com, GRESIK - Polisi menangkap Khoirul Anam, warga Desa Wates Tanjung, Gresik, Jatim karena kedapatan menyimpan pil koplo.
Lelaki 25 tahun tersebut sempat mengelak ketika digerebek di rumahnya Sabtu malam (31/3).
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan 71 butir pil koplo. Sebagian obat terlarang itu sudah dibungkus plastik klip. Sebagian lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Sudah ada pembeli yang pesan. Barang haram tersebut siap diedarkan. Sayangnya, polisi lebih dulu datang.
''Tadi sedang menunggu orangnya (pembeli, Red),'' kata Anam.
Kepada polisi, Anam mengaku sudah enam bulan berjualan pil koplo. Dia mendapatkan obat berbahaya tersebut dari temannya di Surabaya.
Namun, mantan karyawan pabrik itu belum mau membuka temannya yang memasok pil koplo.
Anam mengaku terpaksa berjualan pil koplo. Dia menganggur. Baru kena pemutusan hubungan kerja (PHK) pertengahan 2017.
''Bingung mau kerja apa,'' paparnya.
Pelaku sudah enam bulan menjual pil koplo karena sudah lama menganggur dan sulit mencari kerja.
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
- Petugas Curiga Saat Memeriksa Perempuan Pengunjung Lapas, Ini yang Ditemukan
- Perempuan Ini Simpan 396 Pil Koplo di Anunya, Duhhhh
- Napi Lapas Semarang Dapat Kiriman Sayur dan Sambal, Langsung Dibakar Petugas