Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, 4 Perempuan Ini Ditinggal Kabur Prianya
jpnn.com, SELATPANJANG - Empat ibu rumah tangga (IRT) di Kota Selatpanjang, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (3/11) lalu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Mahmud Desa Banglas. Namun saat penggerebekan, satu dari tiga target utama (DPO) berinisial MW alias Parok melarikan diri.
Parak kabu ke tengah hutan belakang rumah (tempat transaksi) dengan membawa tas yang diduga berisikan sabu-sabu.
"Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto dalam konferensi pers di Mako Polres Kepulauan Meranti, Jumat (6/11).
Adapun keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial Rm (25) warga Jalan Sedulur Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi, It (22) warga Jalan Mahmud Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi, NP (26) warga Jalan Wali Setia Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir, dan Mm (29) warga Jalan Dorak Gang P3D Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi.
"Rm merupakan adik kandung DPO (Parok) dan NP merupakan tetangganya. Sedangkan Mm istri kedua DPO dan It merupakan istri keempatnya," terang Eko.
Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud Desa Banglas Barat sering dijadikan tempat transaksi dan memaketkan sabu.
Tim Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti langsung melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Empat ibu rumah tangga (IRT) di Kota Selatpanjang, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (3/11) lalu.
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak